Sukabumi, 8 Oktober 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Cidolog, Bripka Asep Dedey, menjalankan kegiatan Door To Door System (DDS) yang penuh antusiasme pada hari Minggu, 8 Oktober 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di kp. Cidahu Rt 21/08, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.
Bhabinkamtibmas Bripka Asep Dedey menerima sambutan hangat dari warga masyarakat dalam kegiatan DDS yang dilaksanakan. Dalam kunjungannya tersebut, ia memberikan sejumlah himbauan yang sangat penting:
Program Kapolres Sukabumi dengan Jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG: Bripka Asep Dedey mengenalkan program Kapolres Sukabumi yang mengusung jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, yang mewakili nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.
Ajakan Untuk Curhat: Warga masyarakat diundang untuk curhat kepada Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari program Kapolres Sukabumi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keterbukaan dan kepercayaan antara polisi dan warga.
Baca juga: Guru Sebagai Tiang Kemajuan BangsaProaktif dalam Menjaga Keamanan: Bripka Asep Dedey menghimbau agar warga masyarakat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Jika ada kendala atau informasi terkait kamtibmas, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp yang telah disediakan.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kejahatan: Himbauan diberikan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, penggunaan narkoba, tawuran, miras, dan knalpot bising.
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segera jika mereka melihat atau mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Cikarang.
Penggunaan Masker: Mengingat kondisi cuaca dan udara yang kurang baik, masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker guna melindungi diri dari penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Pengelolaan Sampah yang Benar: Warga diminta untuk mematuhi persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008.
Larangan Pembakaran Lahan: Masyarakat diingatkan keras untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, demi mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang berpotensi merusak lingkungan.
Selama kegiatan DDS berlangsung, suasana tetap aman, lancar, dan kondusif. Bhabinkamtibmas Bripka Asep Dedey berusaha membangun kedekatan dengan masyarakat sambil menyebarkan pesan-pesan penting untuk menjaga keamanan dan kualitas lingkungan.
Polres Sukabumi Polda Jabar.